Haji Lebih Terjangkau, Inovasi Pemangkasan Waktu Tinggal Jemaah

Nasional4 Dilihat

suarablitar.com — Fase pemulangan jemaah haji Indonesia 1446 Hijriah resmi berakhir setelah kedatangan kloter KJT 28 di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, pada Kamis (10/7/2025) pukul 23.27 waktu setempat. Hal ini menandai selesainya proses pemulangan jemaah haji tahun ini.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menyediakan layanan haji yang lebih murah dan berkualitas. “Pemerintah, di bawah kepemimpinan saya, akan berusaha sekeras tenaga untuk memberikan pelayanan terbaik dan menurunkan biaya haji semurah yang kita mampu,” ujarnya saat meresmikan terminal khusus haji dan umrah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu (4/5/2025).

Biaya haji tahun ini sebesar Rp 89,4 juta, dengan harapan bisa turun sekitar Rp 4 juta. Prabowo menginginkan penurunan biaya yang lebih signifikan. Ia telah menginstruksikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji Muhammad Irfan Yusuf untuk merumuskan langkah-langkah konkret.

Salah satu kebijakan yang diusulkan untuk mencapai penghematan biaya adalah pemangkasan masa tinggal jemaah di Arab Saudi. Saat ini, jemaah haji Indonesia tinggal selama 42 hari. Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa mereka berupaya mengurangi masa tinggal menjadi 38 hingga 35 hari, meskipun tidak bisa kurang dari 30 hari sesuai regulasi Arab Saudi.

Upaya pengurangan biaya haji menjadi salah satu prioritas Pemerintah dalam meningkatkan layanan kepada jemaah haji seiring dengan bertambahnya jumlah calon jemaah di masa depan.