Diverse Penyelesaian Kasus Perundungan Siswa SMPN di Blitar

Blitar Raya2 Dilihat

suarablitar.com — Kasus perundungan yang melibatkan siswa SMPN di Kecamatan Doko, Blitar, telah diselesaikan melalui proses diversi. Sebanyak 14 pelaku terlibat dalam kasus ini, dan tujuh kesepakatan telah dicapai, termasuk langkah rehabilitasi bagi para pelaku.

Proses diversi dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki perilaku mereka tanpa melalui jalur hukum yang lebih berat. Kesepakatan ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi seluruh siswa di sekolah.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk mendidik dan mencegah terulangnya perundungan di masa depan. Dengan adanya rehabilitasi, diharapkan pelaku dapat memahami dampak dari tindakan mereka dan berkontribusi positif di masyarakat.