suarablitar.com — Direktorat Reserse Umum (Dirkrimum) Polda Jabar melaporkan penambahan jumlah bayi yang diamankan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Singapura. Penambahan ini terjadi saat penyelidikan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyatakan bahwa bayi dan pelaku tambahan sedang dalam perjalanan dari Pontianak ke Bandung. “Sore kita rilis lagi,” ujarnya. Surawan menambahkan bahwa jumlah anak dan tersangka tambahan lebih dari satu.
Saat ini, sebelas tersangka telah diamankan, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran tim penyidik. Polda Jabar terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.