suarablitar.com — Petugas gabungan dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Lingkungan Hidup, dan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat melakukan pembersihan di bawah kolong Flyover Tomang, Jalan Tanjung Selor, Gambir, setelah penertiban 90 bangunan semi permanen di kawasan tersebut.
Pembersihan dilakukan dengan mengangkut sisa material bangunan menggunakan ekskavator dan truk sampah. Selain alat berat, petugas juga melakukan pengangkutan manual untuk menjangkau puing-puing di sudut-sudut sempit yang tidak dapat diakses oleh alat berat.
Salah satu warga, Agus (34), yang sebelumnya tinggal di kolong flyover, mengungkapkan bahwa ia datang untuk mengambil sisa material bangunan milik keluarganya setelah penggusuran. Menurut Agus, bangunan tersebut sudah ada sejak lama, dan keluarganya sudah direlokasi sebelum penertiban.
“Kami ikhlas saja, kakak dan keluarga lain juga paham ini bukan tempatnya,” kata Agus. Kegiatan pembersihan diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan tersebut dan menghindari terjadinya genangan air di sekitar lokasi.