Sembilan Kelurahan di Jakarta Terjebak Praktik Buang Air Besar Sembarangan

Nasional6 Dilihat

suarablitar.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan terdapat sembilan kelurahan yang warganya masih melakukan praktik buang air besar sembarangan (BABS) dan belum memiliki jamban layak. Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Dwi Oktavia, dalam acara peletakan batu pertama pembangunan septic tank komunal di Rusunami Bidara Cina, Jakarta Timur, pada Senin, 28 Juli 2025.

Dwi mencatat sekitar 850 kepala keluarga (KK) di sembilan kelurahan tersebut belum memiliki fasilitas sanitasi yang memadai. “Masih ada sembilan kelurahan yang menjadi locus buang air besar sembarangan,” ungkapnya. Kelurahan yang dimaksud tersebar di empat kota administratif, yaitu Jakarta Utara (4 kelurahan), Jakarta Barat (2), Jakarta Timur (2), dan Jakarta Selatan (1).

Menurut Dwi, masalah ini sering ditemui di daerah padat penduduk yang terbatas lahan untuk membangun septic tank pribadi atau MCK komunal. Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Jakarta bekerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air, Dinas Kesehatan, serta pihak terkait lainnya untuk mencari solusi. Apabila memungkinkan, akan dibangun septic tank komunal, namun jika tidak, intervensi di tingkat rumah tangga akan dilakukan.

Dwi menambahkan bahwa jika tidak ada lahan untuk pembangunan, akan diupayakan kesepakatan bersama mengenai tenggat waktu penyelesaian masalah sanitasi ini. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang hadir dalam acara tersebut, juga menekankan pentingnya masalah sanitasi dan mengharapkan penyelesaian masalah ini secepatnya. Proyek pembangunan septic tank ini melibatkan dukungan dari pihak swasta dan partisipasi warga.