suarablitar.com — Sebuah video perundungan yang melibatkan belasan siswa di SMPN 3 Doko, Blitar, Jawa Timur, viral di media sosial. Perundungan terjadi saat masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di area belakang kamar mandi sekolah.
Dalam video tersebut, korban yang merupakan siswa baru kelas VII mengalami olok-olokan verbal dan kekerasan fisik, termasuk pemukulan dan penendangan oleh sekelompok siswa. Kasus ini menuai perhatian, dengan pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sri Lestari, menilai bahwa insiden ini mencerminkan kegagalan sistem pengawasan sekolah. Ia menekankan pentingnya mekanisme pencegahan yang jelas dan tegas selama MPLS.
Sri Lestari menyatakan, “Sekolah seharusnya mampu memetakan potensi adanya perundungan lebih dini.” Ia juga menyoroti perlunya standar pelaksanaan MPLS yang jelas, termasuk aturan bagi seluruh elemen sekolah.
Tari, seorang pakar pendidikan lainnya, menekankan pentingnya pendampingan bagi korban dan pelaku, terutama mengingat status mereka sebagai anak di bawah umur. Ia menyarankan revisi menyeluruh terhadap format MPLS dan pembentukan mekanisme pelaporan yang aman.
Setelah video viral, pihak sekolah melakukan investigasi dan menemukan 12 siswa terlibat. Polres Blitar telah memeriksa 20 saksi, termasuk siswa dan guru, serta melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Kabupaten Blitar dalam penyelidikan.
Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menyatakan, “Kami telah meminta keterangan dari para siswa yang terlibat perundungan.” Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur.