suarablitar.com — Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah segera merespons kasus perundungan yang terjadi di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar. Ia memastikan bahwa lingkungan pendidikan di wilayahnya harus aman dan ramah anak.
“Hal seperti ini (perundungan) harus segera kita respons untuk mewujudkan pendidikan ramah anak, bebas perundungan. Kita segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Rijanto pada Senin (28/7/2025).
Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Blitar melakukan pembinaan kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk PGRI, Dewan Pendidikan, madrasah, pondok pesantren, dan kepala sekolah. Rijanto menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk mencegah perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Pemerintah juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan terduga pelaku. Meskipun demikian, Rijanto menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan. “Kita tetap lakukan pendampingan, baik untuk korban maupun terduga pelaku. Namun, proses hukumnya tidak kita hentikan. Ini penting agar ada efek jera dan pembelajaran bagi semua,” tegasnya.
Kasus perundungan di SMPN 3 Doko mencuat setelah video aksi tersebut beredar di media sosial. Saat ini, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mendalami kasus ini.