Pembubaran Ibadah Rumah Doa di Padang Memicu Kecaman dan Penangkapan Pelaku Perusakan

Berita6 Dilihat

suarablitar.com — Ibadah Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat, dibubarkan oleh sekelompok massa pada Minggu (27/7/2025) petang. Aksi ini dilaporkan terjadi di RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah.

Dalam insiden tersebut, massa datang membawa balok kayu dan melakukan perusakan. Video yang beredar menunjukkan jemaat, termasuk anak-anak, panik dan berlarian saat peristiwa berlangsung. Sebagian massa juga menghancurkan kursi dan jendela rumah doa.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam tindakan intoleransi ini. Ketua Umum PGI, Pendeta Jacky Manuputty, menilai insiden tersebut menunjukkan masih adanya sikap diskriminatif. “Tindakan tersebut sangat menyesakkan. Aksi teror disertai kekerasan ini akan menimbulkan trauma bagi anak-anak,” ujarnya.

SETARA Institute juga memberikan kecaman yang serupa, mendesak penegakan hukum bagi para pelaku. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan meminta agar kasus ini tidak dianggap sebagai kesalahpahaman.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, merespons bahwa insiden ini disebabkan oleh miskomunikasi antara warga dan jemaat. Ia menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut dan menegaskan pentingnya toleransi dalam kehidupan beragama di Kota Padang.

Polisi telah menangkap sembilan orang yang terlibat dalam perusakan rumah doa. Wakapolda Sumbar, Solihin, menyatakan bahwa penyidikan masih berlanjut untuk mencari pelaku lainnya.