Pelaku Jambret di Makassar Mengaku Ingin Bertemu Mantan Pacar

Berita10 Dilihat

suarablitar.com — Polisi menangkap pelaku penjambretan bernama Muh Alfarabi Hidayat alias Yayat (26) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (26/7) sekitar pukul 01.00 Wita. Pelaku menjambret untuk dapat bertemu dengan mantan pacarnya, wanita berinisial YA (28).

Jambret terjadi di Jalan Bayam, Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, pada Minggu (6/4) sekitar pukul 20.00 Wita. Korban, yang saat itu berboncengan motor dengan temannya, diadang oleh pelaku dan temannya, Syahrul (18). Mereka berhasil mengambil tas korban yang berisi handphone Oppo A31, charger, dompet berwarna hijau, dan uang tunai sekitar Rp 100 ribu.

Setelah insiden tersebut, korban melapor ke Polsek Bontoala. Unit Resmob segera melakukan penyelidikan, mengidentifikasi, dan menangkap pelaku. Dalam pemeriksaan, Yayat mengklaim alasan penjambretan adalah untuk bertemu dengan korban dan berbicara baik-baik.

Kepolisian mengungkapkan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, meskipun ada maksud pribadi dari pelaku. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya polisi dalam menanggulangi kejahatan jalanan di wilayah tersebut.