KPK Sita Motor Besar dari Ridwan Kamil Diduga Terkait Kasus Korupsi

Berita7 Dilihat

suarablitar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa sepeda motor gede (moge) yang disita dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tercatat atas nama ajudannya. Meski demikian, KPK meyakini bahwa moge tersebut merupakan aset yang terkait dengan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, “Memang dari kendaraan tersebut bukan atas nama saudara RK. Namun penyidik meyakini bahwa kendaraan tersebut merupakan salah satu aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” saat konferensi pers, Senin (28/7/2025).

Budi menambahkan, KPK sedang mendalami asal-usul motor tersebut, termasuk bagaimana proses kepemilikannya hingga terdaftar atas nama ajudan Ridwan Kamil. “Kendaraan itu asal-muasalnya seperti apa, kami akan dalami semuanya,” jelasnya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga menegaskan bahwa tindakan KPK bukan bertujuan untuk menyamarkan kepemilikan. “Kita sedang menyelidiki, karena motor itu ada di rumah beliau,” ujarnya pada Jumat (27/7).

Asep menjelaskan bahwa dokumen kepemilikan motor, seperti STNK dan BPKB, bukan atas nama Ridwan Kamil, melainkan atas nama ajudannya. KPK menyatakan penting untuk menelusuri semua barang yang disita untuk memastikan kepemilikannya.