Menteri Lingkungan Hidup Hentikan Pembangunan Vila di Puncak untuk Lindungi Ekosistem

Berita10 Dilihat

suarablitar.com — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol meminta penghentian pembangunan villa di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya masyarakat berinvestasi pada penghijauan, khususnya penanaman pohon, sebagai alternatif dalam menjaga ekosistem.

Dalam pernyataannya di Puncak pada Minggu (27/7/2025), Hanif mengatakan, “Pemodal-pemodal yang dikaruniai rezeki, tolong hentikan pembangunan vila di daerah Puncak ini. Cisarua sangat penting untuk mengemban ekosistem di bawahnya, terutama di Kota Bogor sampai dengan Depok dan Jakarta.”

Hanif melakukan peninjauan langsung terhadap pembongkaran bangunan di area PTPN, yang dianggap sebagai faktor penyebab bencana banjir. Ia menjelaskan visi penertiban bangunan yang menyalahi izin di areal seluas 400 hektar, termasuk melakukan verifikasi lapangan dan penegakan hukum.

“Dari 33 KSO, kami akan tertibkan semuanya, baik yang ada izin maupun yang tidak, di areal PTPN,” tambahnya. Hanif juga mengumumkan pencabutan izin lingkungan untuk delapan unit usaha yang beroperasi di lokasi tersebut. Jika tidak mematuhi keputusan ini hingga batas waktu yang ditentukan, proses pembongkaran akan tetap dilanjutkan.

Hanif memastikan bahwa di akhir Agustus, area tersebut akan bersih dari bangunan ilegal, demi menyelamatkan lingkungan dan mencegah bencana lebih lanjut.