suarablitar.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan rencana alih fungsi lapangan sepak bola di Jalan Pilar Baru, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menjadi area padel. Lurah Kedoya Selatan, Aryan Safari, mengonfirmasi bahwa keputusan ini diambil setelah rapat di Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.
Laporan menyebutkan bahwa lapangan yang memiliki luas sekitar 4.725 meter persegi akan tetap digunakan sebagai lapangan sepak bola. Aryan menyatakan, “Sudah beres itu. Tidak dibikin lapangan padel, tetap dipakai buat lapangan sepak bola.”
Sebelumnya, warga setempat menolak keras rencana tersebut, dengan Iskandar (45), seorang warga, mengatakan bahwa lapangan itu merupakan satu-satunya fasilitas olahraga bagi masyarakat. Ia menambahkan bahwa padel adalah olahraga kelas menengah ke atas, yang akan membatasi akses warga.
Penolakan warga juga terlihat dari coretan mural di tembok lapangan yang mengekspresikan ketidaksetujuan mereka terhadap pengubahan fungsi lapangan. Komisi E DPRD DKI Jakarta turut menolak alih fungsi tersebut, meminta agar kajian harus melibatkan warga dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Aryan menegaskan bahwa meskipun rencana ini dibatalkan, ia masih menunggu keputusan resmi dari Pemprov Jakarta.