16 Juta Pekerja Terima BSU Tanpa Penyalahgunaan Anggaran

Nasional66 Dilihat

suarablitar.com — Sebanyak 16 juta pekerja di Indonesia akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa program ini bertujuan membantu pekerja di tengah kondisi ekonomi yang sulit, terutama setelah dampak pandemi COVID-19.

Ida menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Proses penyaluran BSU ini akan dilakukan secara bertahap melalui rekening bank yang telah terdaftar.

Selama pelaksanaan program, Ida memastikan bahwa tidak akan terjadi penyalahgunaan dalam penyaluran dana. Pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengawasan untuk mencegah penyaluran yang tidak tepat sasaran. Ia menambahkan bahwa keterlibatan serikat pekerja dalam pengawasan juga akan diperkuat.

Program BSU ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Diharapkan, dengan adanya bantuan ini, daya beli masyarakat dapat meningkat, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian.