suarablitar.com — Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf merespons usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 yang diajukan oleh tim pengawas Haji DPR. Irfan menyatakan bahwa pembentukan Pansus tersebut bukanlah ranah BP Haji.
“Untuk pansus, itu bukan domain kita,” ungkap Irfan saat konferensi pers di Asrama Haji, Jakarta Timur, pada Sabtu (26/7/2025).
Irfan menjelaskan bahwa BP Haji saat ini fokus pada pengesahan RUU Haji dan persiapan untuk pelaksanaan haji 2026. Ia berharap keputusan tentang Pansus tidak akan mengganggu jadwal pengesahan RUU tersebut.
“Akhir Juli ini, kita sudah mulai pesan tempat di Eropa, dan pada pertengahan Agustus mulai pembayaran uang muka. Jadi, kami ingin revisi segera terlaksana,” katanya.
Sebelumnya, usulan pembentukan Pansus Haji disampaikan oleh Tim Pengawas Haji DPR setelah menemui sejumlah masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR akan menindaklanjuti rekomendasi Timwas Haji untuk perbaikan penyelenggaraan haji ke depan.
“Laporan dari Komisi VIII dan hasil perjalanan Timwas menunjukkan adanya temuan yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (25/7).
Ketua Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, mencatat adanya ketidakcocokan data pengelompokan jemaah dan masalah lain terkait kepadatan jemaah. Cucun mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025 untuk mengevaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan lintas komisi di DPR RI.