suarablitar.com — Polisi menangkap pria berinisial J (45) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, karena mencoba memperkosa seorang nenek berusia 81 tahun yang sedang sakit. Kejadian ini berlangsung di rumah korban pada Sabtu (19/7).
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Simatupang, mengungkapkan bahwa pelaku berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan tindakan tersebut. “Pelaku bisa melakukan hal keji tersebut lantaran dirinya sedang dalam pengaruh narkoba,” kata Donny. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkotika.
Pada saat kejadian, korban berada dalam kondisi demam dan tidak mengenakan pakaian dalam, hanya menggunakan daster. Pelaku tiba-tiba memeluk korban dari belakang. Penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi terkait insiden tersebut.