suarablitar.com — Prancis menyatakan kesiapan untuk mengakui keberadaan Negara Palestina dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dijadwalkan pada September 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Prancis dalam konferensi pers yang berlangsung di Paris.
Wakil Menteri Luar Negeri menambahkan bahwa pengakuan tersebut bertujuan untuk mendorong dialog damai antara Palestina dan Israel. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Prancis untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama di wilayah tersebut.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan internasional untuk menyelesaikan isu-isu yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan kedaulatan Palestina. Prancis sebelumnya telah menjadi salah satu pendukung inisiatif untuk mendukung solusi dua negara sebagai jalan keluar yang diharapkan bagi perdamaian di Timur Tengah.
Dalam konteks global, langkah ini dapat memengaruhi dinamika dukungan internasional terhadap upaya Palestina untuk mendapatkan pengakuan penuh di PBB. Keputusan Prancis diharapkan dapat menginspirasi negara-negara lain untuk turut serta dalam pengakuan Palestina sebagai negara yang berdaulat.