Penggerebekan Polda Riau Ungkap Praktik Distribusi Beras Oplosan di Pekanbaru

Berita16 Dilihat

suarablitar.com — Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggerebek sebuah distributor beras oplosan di Jalan Mulyorejo, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (26/7/2025). Dalam operasi ini, pihak kepolisian menyita sebanyak 9 ton beras oplosan.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya menindaklanjuti kejahatan yang merugikan konsumen. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas,” ungkapnya di lokasi penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, Polda Riau menangkap seorang tersangka berinisial R yang berperan sebagai distributor. Modus operandi yang digunakan tersangka terdiri dari dua cara: pertama, mengoplos beras SPHP produk Bulog dengan beras berkualitas buruk atau reject. Kedua, membeli beras kualitas rendah dari Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung bermerek premium, sehingga tampak seolah-olah sebagai produk unggulan.

Kapolda menegaskan bahwa tindakan ini mencederai niat baik pemerintah dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional yang didukung oleh uang rakyat. “Ketika pelaku serakah merusak ekosistem ini untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut ‘serakahnomics’,” tegas Kapolda.