suarablitar.com — Pemerintah melalui program KIP Kuliah 2025 memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa berpotensi akademik yang memiliki keterbatasan ekonomi. Bagi jalur Mandiri, pendaftaran masih dibuka hingga 30 September 2025 untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 31 Oktober 2025 untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Pengumuman penerima KIP Kuliah jalur Mandiri akan dilakukan setelah mahasiswa mendaftar ulang dan diverifikasi. Sementara itu, penerima untuk jalur SNBP dan SNBT dapat dilihat di laman resmi KIP Kuliah.
Besaran bantuan KIP Kuliah 2025 tergantung pada akreditasi program studi. Prodi dengan akreditasi unggul (A/internasional) mendapat maksimal Rp 8.000.000 per semester, sedangkan prodi kedokteran maksimal Rp 12.000.000. Prodi akreditasi baik sekali (B) maksimal Rp 4.000.000 dan akreditasi C maksimal Rp 2.400.000. Selain itu, bantuan biaya hidup berkisar antara Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 per bulan.
Calon peserta disarankan untuk memantau informasi terbaru melalui situs resmi KIP Kuliah atau kanal media sosial Kemdiktisaintek.