PT KAI Tutup 32 Pelintasan Liar untuk Keselamatan Kereta Api dan Masyarakat

Nasional60 Dilihat

suarablitar.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menutup 32 pelintasan liar di wilayahnya pada periode Januari hingga Juli 2025. Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat sekitar.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan secara bertahap. Rincian penutupan meliputi tiga titik pada Januari, dua titik pada Februari, dua titik pada Maret, 11 titik pada April, delapan titik pada Mei, empat titik pada Juni, dan dua titik hingga 25 Juli 2025.

Penutupan terakhir terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025, di KM 36+1/2 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda, tepatnya di Kampung Pengadegan, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ixfan menekankan pentingnya penutupan pelintasan liar mengingat lokasi tersebut rawan kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan bermotor.

Tim penutupan terdiri dari bagian jalan rel dan keamanan KAI Daop 1 Jakarta, bekerja sama dengan pemangku kepentingan pemerintah dan masyarakat setempat. Inisiatif ini merupakan bagian dari program nasional peningkatan keselamatan perjalanan kereta api, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

PT KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen untuk terus memetakan dan mengawasi pelintasan liar lainnya guna menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan. Ixfan juga mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan atau membuat pelintasan liar, dan menyatakan kesiapan KAI untuk berdialog guna mencari solusi akses yang lebih aman.