suarablitar.com — Kontroversi melibatkan penyanyi lokal mencuat setelah sejumlah pihak menudingnya melakukan tindakan kriminalisasi terkait lirik lagu yang dianggap menyinggung. Isu tersebut memicu reaksi beragam dari masyarakat dan musisi.
Penilaian negatif terhadap lagu tersebut dipicu oleh interpretasi yang berbeda-beda. Sejumlah pengamat musik menyatakan bahwa lirik adalah bentuk ekspresi seni yang seharusnya dilindungi. Sementara itu, pihak yang merasa tersinggung meminta klarifikasi serta permohonan maaf dari penyanyi.
Penyanyi yang terlibat, dalam wawancara, menegaskan bahwa niatnya hanyalah untuk berkarya dan tidak ada maksud menyinggung siapa pun. Dia juga menyatakan harapannya agar kritik dapat disampaikan secara konstruktif.
Kejadian ini mengundang perhatian dari berbagai kalangan, termasuk organisasi seni dan budaya, yang mengingatkan akan pentingnya kebebasan berekspresi dalam seni tanpa adanya ancaman kriminalisasi. Kejadian ini menjadi pembicaraan hangat di media sosial, dengan banyak yang mendukung hak penyanyi untuk berkreasi.