suarablitar.com — Pemerintah telah meluncurkan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang sejauh ini telah meresmikan sebanyak 80.081 koperasi di berbagai provinsi. Namun, saat ini hanya 108 koperasi yang sudah beroperasi dan dapat diakses oleh masyarakat.
Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan potensi peningkatan kredit dalam program ini. Peneliti Ekonomi Celios, Rani Septyarini, menyatakan bahwa meskipun kinerja koperasi membaik dalam delapan tahun terakhir, sebagian besar koperasi masih berada di level ultra mikro dan mikro. “Sebesar 59,42 persen koperasi memiliki omzet di bawah Rp 300 juta per tahun,” ungkap Rani.
Ia mengingatkan bahwa jika program Kopdes Merah Putih tidak dilengkapi dengan penilaian risiko yang matang, bisa terjadi lonjakan kredit yang berpotensi menimbulkan tekanan pada cadangan kerugian. “Ekspansi koperasi harus bertumpu pada kualitas portofolio serta likuiditas yang sehat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rani menekankan perlunya pengkajian ulang terhadap program ini mengingat dampak negatif yang dapat muncul dari pengelolaan dana yang masif tanpa pertimbangan yang tepat. “Jangan sampai dorongan ekspansi koperasi justru melemahkan ketahanan lembaga keuangan,” tegasnya.
Dengan data yang ada, pemerintah diminta untuk mencermati risiko yang ada dalam pengelolaan kredit ini agar tidak menjadi beban di masa mendatang.