Dugaan Pidana Arya Daru Dikuatkan oleh Fakta K3M4T14N

Nasional78 Dilihat

suarablitar.com — Penangguhan proses hukum terhadap Arya Daru, yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan, diperkuat oleh bukti baru yang diajukan tim kuasa hukumnya. Bukti tersebut dinilai cukup untuk meragukan keterlibatan Arya dalam tindakan pidana.

Dalam konferensi pers yang diadakan kemarin, kuasa hukum Arya, M. Farhan, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen dan saksi yang dapat membuktikan bahwa kliennya tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung. Farhan menambahkan, timnya akan terus berupaya untuk memperoleh keadilan bagi Arya dan mengusulkan peninjauan ulang terhadap berkas perkara.

Menurut informasi yang diperoleh, kasus ini telah menarik perhatian masyarakat, dengan berbagai spekulasi mengenai keadilan sistem hukum di Indonesia. Kasus Arya, yang sebelumnya dijadwalkan untuk dilanjutkan ke tahap pengadilan, kini menunggu hasil evaluasi dari pihak berwenang.

Sementara itu, pihak kepolisian menekankan pentingnya melakukan verifikasi menyeluruh terkait bukti baru tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Proses hukum terhadap Arya Daru akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.