Pelaku Penipuan Furnitur di Jakarta Bawa Kabur Ratusan Juta untuk Judi Online

Berita61 Dilihat

suarablitar.com — Seorang warga di Tambora, Jakarta Barat, mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat penipuan berkedok jasa pembuatan furnitur yang dilakukan melalui media sosial. Pelaku memanfaatkan jejaring Facebook untuk meyakinkan korban bahwa proses pembuatan furnitur akan dilakukan dengan cepat.

Korban, yang terpedaya, melakukan pembayaran secara bertahap hingga total mencapai Rp 171 juta. Namun, setelah beberapa bulan, tidak ada progres yang ditunjukkan oleh pelaku. Merasa dirugikan, korban melapor ke pihak kepolisian.

Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, menjelaskan bahwa pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa uang tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online. Lokasi yang digunakan untuk meyakinkan korban bukanlah milik pelaku, melainkan milik adik iparnya.