suarablitar.com — Kucing hutan yang hidup di kawasan hutan kota mendapatkan habitat baru guna mendukung pelestariannya. Habitat baru ini terletak di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) yang memiliki luas 10 hektar.
Proses pemindahan kucing hutan dilakukan oleh tim konservasi yang bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Tujuan dari pemindahan ini adalah untuk mengurangi tekanan populasi kucing hutan di area perkotaan dan memberikan lingkungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan hidupnya.
Menurut Kepala BKSDA, pemindahan ini merupakan langkah penting dalam upaya melindungi spesies yang terancam punah ini. “Dengan menyediakan habitat yang lebih baik, kita berharap kucing hutan dapat berkembang biak dan mempertahankan populasinya,” jelasnya dalam konferensi pers yang diadakan Jumat lalu.
Kucing hutan yang dipindahkan adalah hasil rehabilitasi dari kawasan yang terdampak urbanisasi. Dalam habitat baru ini, kucing hutan akan mendapatkan fasilitas untuk beradaptasi dengan lingkungan barunya. Proses pemindahan ini juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi upaya konservasi lainnya di daerah lain.