Kejaksaan Geledah Enam Perusahaan Beras Oplosan Mencengangkan

Nasional42 Dilihat

suarablitar.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa enam perusahaan terkait dugaan kasus beras oplosan. Pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut dijadwalkan pada Senin, 28 Juli 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa surat pemanggilan telah disampaikan kepada pihak perusahaan pada Rabu, 23 Juli 2025. Perusahaan yang dipanggil antara lain PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group.

Penyelidikan ini ditangani oleh Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK). “Satgassus akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan Gugus Ketahanan Pangan TNI,” ucap Anang. Ia menekankan pentingnya koordinasi untuk mencegah tumpang tindih dalam penyelidikan.

Anang juga menambahkan, pihak penyelidik telah turun ke lapangan untuk mengamati kasus ini, namun objek penelitian belum dapat diungkap. Fokus penyelidikan adalah barang yang tidak sesuai dengan standar nasional dan tingginya harga eceran di masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta Jaksa Agung dan Kapolri untuk meneruskan penyelidikan dengan tegas, menyatakan bahwa praktik ini merupakan bentuk penipuan yang harus ditindak.