Kejagung Panggil Enam Perusahaan dalam Kasus Beras Oplosan

Nasional118 Dilihat

suarablitar.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memanggil enam perusahaan terkait kasus dugaan beras oplosan. Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut mengenai praktik pengoplosan beras yang meresahkan masyarakat.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat dan analisis pihak terkait yang menunjukkan adanya peredaran beras oplosan di pasar. Dalam pemanggilan ini, Kejagung berharap perusahaan-perusahaan tersebut dapat memberikan keterangan yang jelas dan kooperatif untuk mempercepat proses penyidikan.

Staf Kejagung juga menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dan menjaga kualitas pangan nasional. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang terlibat dalam praktik tersebut.

Kejagung hingga saat ini belum merilis nama-nama perusahaan yang dipanggil, dan pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.