suarablitar.com — Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk membuat protokol keamanan digital terkait perlindungan data pribadi. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan bilateral antara kedua negara yang berlangsung pada hari Selasa, 10 Oktober 2023.
Protokol yang disepakati bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dalam menangani masalah terkait keamanan siber dan perlindungan data. Hal ini penting mengingat meningkatnya angka serangan siber yang dapat membahayakan privasi individu dan keamanan nasional.
Pejabat dari kedua negara menekankan pentingnya kerja sama di bidang teknologi untuk menciptakan lingkungan digital yang aman. “Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk melindungi data pribadi warga negara kedua negara,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo, dalam konferensi pers setelah pertemuan.
Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk memperkuat hubungan Indonesia-AS dalam berbagai bidang, termasuk perdagangan dan teknologi. Kedua negara berharap protokol ini dapat diimplementasikan dalam waktu dekat untuk memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap data pribadi.