Eks Dirut ASDP Dituduh Marahi Pegawai Hingga Menangis, Pengacara Sebut Hanya Ilusi

Berita32 Dilihat

suarablitar.com — Pengacara mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, membantah tuduhan bahwa kliennya pernah memarahi pegawainya hingga menangis. Tudingan tersebut muncul setelah kesaksian dari Direktur SDM PT ASDP, Wing Antariksa, dalam sidang kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 24 Juli 2023.

Menurut Wing, Ira memarahi mantan Vice President Divisi Bidang Hukum PT ASDP, Dewi Adriyani, terkait profil risiko kerja sama yang dinilai berisiko tinggi. Namun, pengacara Ira, Soesilo Wibowo, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyebutnya sebagai “ilusi”. Ia menegaskan bahwa tidak ada saksi yang dapat mengonfirmasi peristiwa tersebut.

“Soal pemeriksaan saksi, saya tidak meyakini bahwa itu benar. Keterangan itu hanya berdasarkan rumor,” ujar Soesilo kepada wartawan. Ia juga menambahkan bahwa alasan kerja sama dengan PT Jembatan Nusantara tidak terkait dengan perasaan kasihan setelah kematian anak pemiliknya, Adji.

Sebelum memberikan kesaksiannya, Wing mengaku hanya menerima informasi melalui telepon dari Dewi tentang kejadian tersebut dan tidak menjadi saksi langsung. Dalam BAP yang dibacakan jaksa, Wing menyebutkan bahwa Dewi dimarahi karena profil risiko kerja sama yang dianggap tidak tepat.

Sidang ini melibatkan beberapa pihak dan mengangkat berbagai isu yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengambilan keputusan di PT ASDP.