Transfer Data Pribadi Indonesia ke AS, Kesepakatan Kontroversial Terungkap

Nasional14 Dilihat

suarablitar.com — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat akan dilakukan secara bertanggung jawab. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (23/7/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagai respon terhadap pengelolaan data oleh AS yang menjadi bagian dari negosiasi tarif resiprokal.

Airlangga menekankan pentingnya kesepakatan ini, mengatakan, “Transfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab.” Kesepakatan terkait pengelolaan data ini menurunkan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga menyatakan bahwa kementeriannya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemenko Perekonomian terkait hal ini. Ia mengungkapkan bahwa Kemkomdigi telah menerima undangan untuk melakukan koordinasi.

Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan, Gedung Putih mengungkapkan bahwa Indonesia memberi kesempatan kepada AS untuk membantu melindungi data pribadi warganya. Kesepakatan ini merupakan bagian dari delapan poin yang disetujui, termasuk penghapusan hambatan perdagangan digital dengan memberikan kepastian pemindahan data pribadi ke AS.

Indonesia juga berkomitmen untuk menghapus lini tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) untuk produk tak berwujud serta mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di WTO.

Pernyataan dari kedua belah pihak menunjukkan bahwa kolaborasi dalam pengelolaan data pribadi dan investasi digital akan terus berlanjut.