suarablitar.com — Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memerintahkan percepatan deregulasi untuk mempermudah dunia usaha di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam rapat terbatas yang digelar pada Senin, 16 Oktober 2023, di Istana Negara.
Dalam rapat tersebut, Presiden menekankan pentingnya pengurangan regulasi yang dinilai menghambat inovasi dan investasi. Ia meminta agar kementerian dan lembaga terkait segera meninjau kembali berbagai aturan yang tidak berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. “Kita harus menciptakan iklim usaha yang lebih baik bagi pengusaha,” ujarnya.
Presiden juga mengingatkan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mencapai tujuan ini. Dalam kesempatan yang sama, pemerintah berencana memperkenalkan program pemangkasan izin usaha secara elektronik untuk meningkatkan efisiensi birokrasi. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.