suarablitar.com — Komunisme dan sosialisme merupakan dua ideologi yang sering disamakan, namun memiliki perbedaan dasar dalam kepemilikan aset, struktur pemerintahan, dan kebebasan individu. Komunisme menolak kepemilikan pribadi atas alat produksi dan dikelola oleh negara untuk menciptakan masyarakat tanpa kelas. Sistem ini biasanya diterapkan dalam bentuk pemerintahan satu partai yang membatasi kebebasan individu.
Sebaliknya, sosialisme mengizinkan kepemilikan pribadi dalam batas tertentu, menawarkan pengelolaan sumber daya demi kepentingan bersama, dan sering mengadopsi sistem demokrasi multi-partai. Negara sosialis menyediakan jaminan sosial seperti pendidikan dan layanan kesehatan, sekaligus menjaga kebebasan sipil.
Negara-negara yang masih menganut komunisme hingga 2025 meliputi Tiongkok, Kuba, Vietnam, Laos, dan Korea Utara. Sementara itu, negara-negara sosialis seperti India, Sri Lanka, Portugal, Tanzania, dan Guinea-Bissau menerapkan sistem yang lebih fleksibel.
Meskipun keduanya bertujuan mencapai kesetaraan, perbedaan prinsipil ini menunjukkan bahwa komunisme lebih menekankan kontrol negara, sedangkan sosialisme lebih demokratis dan menghargai kepemilikan pribadi.