suarablitar.com — Polisi mengungkap kronologi pembunuhan Beni (45) terhadap kakaknya, D (47), yang terjadi di Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa, 18 Juli 2025. Pembunuhan dipicu oleh cekcok terkait transaksi narkoba jenis sabu dengan seorang bernama Nanang.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, menyampaikan bahwa ketegangan meningkat ketika Beni merasa setoran penjualan sabu dari D kurang memadai. Beni berusaha berkomunikasi dengan Nanang setelah mendapatkan protes dari pemasok.
Tiga hari sebelum kejadian, pertikaian semakin memuncak ketika D mengaku tidak memiliki sabu dan uang. Beni kemudian meminta temannya, Dwi, untuk mengonfirmasi bahwa D masih menjual metamfetamin. Setelah mengetahui bahwa D benar-benar menjual sabu, Beni merasa dibohongi dan merencanakan tindakan kekerasan.
Pada hari kejadian, Beni datang dengan membawa pisau dapur. Sesampainya di lokasi, mereka kembali bertengkar, dan Beni mengajak D untuk berkelahi. Dalam keadaan emosional, Beni menikam D di leher, tangan, dan perut. Setelah melihat D tergeletak, Beni melarikan diri dan menyembunyikan pisau sebelum pergi ke Kuningan, Jawa Barat, bersama istrinya.