Pelanggaran SOP Pelayaran Kapal Dipertanyakan Usai Insiden KMP Tunu Pratama Jaya

Berita40 Dilihat

suarablitar.com — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Bakrie, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menindak tegas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang tidak menjalankan SOP pelayaran kapal dengan benar, terkait insiden kapal KM Tunu Pratama Jaya. Ia menilai, kelalaian KSOP menyebabkan muatan kapal melebihi kapasitas yang seharusnya.

Menurut Bakrie, ketidakdisiplinan di pelabuhan dan kesalahan pada manifest sering kali mengakibatkan bencana. “Memang inilah yang kami selalu khawatirkan. Tindak tegas KSOP daerah yang tidak tertib, sehingga manifest tidak sesuai dengan penumpang yang ada,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 23 Juli 2025.

Ia menekankan bahwa perlu ada sanksi tegas bagi penyelenggara transportasi laut yang lalai, bahkan mengusulkan pemecatan bagi petugas yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, mengingat hal ini berkaitan dengan keselamatan jiwa.

Sebelumnya, terungkap bahwa muatan KMP Tunu Pratama Jaya saat tenggelam mencapai 538 ton, sementara kapasitasnya hanya 138 ton. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan, berdasarkan investigasi, kapal tersebut memuat 22 kendaraan dan 53 penumpang di mana beberapa korban tidak terdaftar dalam manifest.

Lebih lanjut, Bakrie mengingatkan seluruh kepala pelabuhan KSOP di Indonesia agar tidak mengabaikan ketepatan manifest, baik untuk kendaraan maupun penumpang, untuk mencegah terulangnya insiden serupa.