suarablitar.com — Sebuah mobil sport tanpa pelat nomor ditilang oleh aparat Kepolisian di acara Meet Nite Live yang berlangsung di pusat kota. Penindakan dilakukan pada tanggal 14 Oktober 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah pengemudi kendaraan tersebut terlihat melanggar peraturan lalu lintas.
Menurut keterangan petugas di lapangan, mobil sport tersebut tidak memenuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia, yaitu tidak memiliki plat nomor yang sah. Pengemudi yang berinisial A mengaku bahwa mobil tersebut baru dibeli dan masih dalam proses pengurusan dokumen.
Kapolsek setempat, Kompol Budi Santoso, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan efek jera kepada pelanggar. “Kami akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan semua kendaraan di jalan mematuhi peraturan,” ujarnya.
Kegiatan Meet Nite Live sendiri merupakan acara hiburan yang dihadiri oleh banyak masyarakat, sehingga pengawasan lalu lintas di wilayah tersebut diperketat untuk mencegah potensi pelanggaran yang lebih besar. Penindakan ini menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan untuk selalu mematuhi aturan yang ada.