Konsistensi Data Pemohon Kunci Sukses Pengurusan Paspor

Berita17 Dilihat

suarablitar.com — Ditjen Imigrasi mengingatkan pemohon paspor agar data diri mereka konsisten di seluruh dokumen resmi, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan penolakan permohonan paspor.

Paspor berfungsi sebagai identitas resmi yang berlaku di luar negeri, sehingga penting untuk memastikan data di dalamnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesalahan sekecil satu huruf, seperti perbedaan nama di berbagai dokumen, dapat menghambat proses permohonan.

Ditjen Imigrasi juga menjelaskan cara pengajuan paspor tanpa menggunakan aplikasi M-Paspor. Ada beberapa layanan khusus yang bisa dimanfaatkan:

  1. Layanan Ramah HAM: Pemohon seperti balita, lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil bisa langsung datang ke kantor imigrasi tanpa mendaftar di M-Paspor.

  2. Layanan BAP: Untuk pemohon yang kehilangan paspor, dapat langsung mengurus di kantor imigrasi dengan melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian dan dokumen identitas.

  3. Layanan Eazy Passport: Layanan ini diperuntukkan bagi kelompok yang ingin membuat paspor secara kolektif, dengan syarat minimal 30-50 orang.

Pemohon diharapkan untuk mempersiapkan semua dokumen secara lengkap dan sesuai agar proses permohonan paspor berjalan lancar.