suarablitar.com — Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyoroti dugaan keracunan yang dialami 140 siswa di SMP Negeri 8 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, kelemahan pengawasan pada program tersebut menjadi penyebab utama insiden ini.
“Kasus keracunan ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Badan Gizi Nasional (BGN) belum memiliki SOP yang jelas untuk melakukan pengawasan. Padahal, pembenahan perlu dilakukan dengan melibatkan lembaga lain seperti Pemda, BPOM, Puskesmas, dan pihak sekolah,” ujar Yahya kepada wartawan pada Kamis (24/7/2025).
Yahya mendorong BGN untuk membentuk Satgas Pengawasan program MBG agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga menekankan perlunya kerjasama dengan pihak terkait dalam melakukan pengawasan. “BGN tidak memiliki SDM untuk pengawasan, sehingga kolaborasi sangat penting,” tambahnya.
Kasus ini bermula pada Selasa (22/7/2025) saat sejumlah siswa mengeluh sakit perut dan diare setelah konsumsi makanan MBG. Kepala SMPN 8 Kupang, Maria Theresia Lana, mengatakan pasien mendatangi ruang UKS dalam jumlah yang meningkat. Ia menyebutkan bahwa makanan yang disajikan pada hari sebelumnya terasa tidak enak.
Polres Kupang Kota kini sedang menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan data siswa yang terdampak serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit setempat. Kasi Humas Polresta Kupang Kota, Ipda Frangky Lapuisaly, menyatakan bahwa mereka masih mendata total siswa yang mengalami sakit.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkapkan bahwa tim gabungan telah dibentuk untuk menyelidiki dugaan keracunan massal tersebut. Tim ini terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi, Pemkot Kupang, dan BPOM. “Jika dugaan ini benar, kami akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk mendapatkan pembuktian ilmiah yang akurat,” kata Melki.