Jokowi Soal Ijazah Disita, Ancaman Tersangka bagi Roy Suryo dan Rekan

Nasional25 Dilihat

suarablitar.com — Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa ijazah pendidikan yang dimiliki Roy Suryo dan sejumlah orang lainnya disita oleh penyidik dalam penyelidikan kasus dugaan pelanggaran hukum terkait pemalsuan dokumen. Penyitaan ini terjadi dalam upaya mengumpulkan bukti yang diperlukan.

Sebelumnya, Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, bersama beberapa pihak lainnya, terlibat dalam kontroversi mengenai keaslian ijazah yang digunakan dalam berbagai kegiatan resmi. Penyidik mengindikasikan bahwa ada kemungkinan mereka dapat dijadikan tersangka jika terbukti terlibat dalam tindak pidana pemalsuan.

Pengacara yang mewakili Roy Suryo menyatakan bahwa kliennya kooperatif dalam proses penyelidikan dan siap untuk memberikan klarifikasi. Pihak kepolisian membenarkan bahwa langkah penyitaan adalah bagian dari prosedur hukum untuk memastikan proses berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini tengah mendapat perhatian luas dari masyarakat dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang untuk kepentingan hukum yang lebih jelas.