suarablitar.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto untuk membangun empat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dalam rangka transisi menuju energi bersih. Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam acara Urban Climate Action Programme di Jakarta pada Rabu (23/7/2025).
Pramono Anung mengungkapkan bahwa Jakarta memiliki potensi besar dalam konversi sampah menjadi energi, dengan produksi sampah mencapai sekitar 7.700 ton per hari dan akumulasi lebih dari 55 juta ton di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto, menambahkan bahwa lembaganya berencana mendirikan empat PLTSa sesuai dengan rangkaian peraturan presiden yang ada.
Salah satu lokasi prioritas untuk pembangunan PLTSa adalah Sunter, Jakarta Utara, yang telah memiliki fasilitas Intermediate Treatment Facility (ITF) milik PT Jakarta Propertindo. Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan bahwa konstruksi PLTSa akan dimulai pada tahun 2026 bersamaan dengan proyek serupa di 33 lokasi lain di Indonesia.
Di samping proyek PLTSa, Pemprov DKI juga merancang Jakarta Green Building Regulation, yang akan mewajibkan semua bangunan baru mencapai efisiensi energi dan air hingga 100%, serta menargetkan bangunan lama mencapai 50% pada tahun 2030. Jika berhasil, ini diharapkan dapat mengurangi emisi karbon Jakarta hingga 10,6 juta ton per tahun.
Pramono menyatakan komitmennya untuk mewujudkan visi tersebut dalam upaya menciptakan Jakarta yang rendah emisi dan berkelanjutan.